kievskiy.org

Jual Vaksin, Tiga Warga Negara Malaysia Ditangkap

Ilustrasi penangkapan tersangka.
Ilustrasi penangkapan tersangka. /Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian Malaysia menangkap tiga orang yang berniat menjual dua dosis vaksin.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari utusan.com, tiga orang yang ditangkap terdiri dari dua wanita dan satu laki-laki dengan usia berkisar di angka 25-50 tahun.

Penangkapan tersebut dilakukan di sekitar Putrajaya dan Briekckfield.

Sindikat penjual vaksin itu menjual vaksin dengan harga RM420 atau sekira Rp1,5 juta untuk dua dosis suntikan.

Baca Juga: Dr. Tirta Ungkap 3 Alasan Orang Belum Kena Covid-19, Punya Imun Kuat

"Sebelumnya kami telah menerima satu laoran dari PPegawai Penyelidik di Badan Bertindak Covid-19 Kebangsaan (CITF) yang mendapatkan informasi tentang aktivitas penjualan vaksin," kata Ketua Polisi Kuala Lumpur, Datuk Azmi Abu Kassim.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Jabatan Siasatan Jenayah Komersial, Bukit Aman kemudian melakukan penyelidikan sebelum menahan semua tersangka yang merupakan pegawai pemasaran di perusahaan swasta.

"Dari hasil penyelidikan, kami menahan barang bukti berupa enam buah telepon seluler dan beberapa dokumen terkait penjualan vaksin," ujar Azmi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, semua tersangka ditahan sejak 24-26 Jui 2021 dan terancam hukuman Seksyen 17 Kanun Prosedur Jenayah bagi siasatan lanjut di bawah Seksyen 420 dan Seksyen 511 Kanun Keseksaan karena penipuan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat