kievskiy.org

Kencingi Karpet Madrasah, Bocah 8 Tahun Dituduh Lakukan Penistaan Agama di Pakistan

Orang-orang berkumpul di luar kuil Hindu yang dibakar oleh massa setelah laporan bahwa seorang anak laki-laki Hindu telah buang air kecil di perpustakaan sebuah seminari Islam, di Bhong, Pakistan 4 Agustus 2021.
Orang-orang berkumpul di luar kuil Hindu yang dibakar oleh massa setelah laporan bahwa seorang anak laki-laki Hindu telah buang air kecil di perpustakaan sebuah seminari Islam, di Bhong, Pakistan 4 Agustus 2021. /Reuters

PIKIRAN RAKYAT - Seorang bocah laki-laki Hindu berusia delapan tahun ditahan pihak kepolisian Pakistan timur.

Bocah Hindu itu dituduh telah melakukan penistaan agama Islam lantaran dianggap sengaja mengencingi karpet perpustakaan madrasah, tempat buku-buku ajaran Islam disimpan, pada Juli lalu.

Tuduhan penisataan agama Islam tersebut membawanya pada hukuman mati di Paksitan.

Dilaporkan The Guardian, identitas bocah dan anggota keluarga sudah diketahui, namun sengaja dirahasiakan demi keselamatan mereka.

Baca Juga: Sang 'Presiden' Dukung TNI Turunkan Baliho Tak Etis, Sujiwo Tejo: Kasihkan ke PKL

"Dia (bocah laki-laki itu) bahkan tidak menyadari apa itu penistaan agama dan ia hanya menjadi korban dalam konflik ini," kata salah satu anggota keluarga bocah itu, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Guardian pada Selasa, 10 Agustus 2021.

"Dia masih tidak mengerti apa kejahatan yang dia lakukan dan mengapai dia ditahan di penjara selama seminggu," sambungnya, saat diwawancarai di lokasi yang dirahasiakan.

Mereka pun akhirnya memilih untuk meninggalkan tempat tinggal, toko, dan pekerjaan di Bhong, Pakistan, karena takut adanya serangan lanjutan.

Sementara itu, tuduhan penisataan agama yang ditujukan kepada seorang anak membuat pakar hukum terkejut.

Sebab, tuduhan penisataan agama yang diarahkan kepada seorang anak belum pernah terjadi sebelumnya, khususnya di Pakistan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat