kievskiy.org

Taliban Umumkan Pemerintahan Sementara Afghanistan: Semua Urusan Diatur Hukum Syariat Islam

Pejuang Taliban memakai seragam militer AS
Pejuang Taliban memakai seragam militer AS /Taliban Handout via Reuters


PIKIRAN RAKYAT - Setelah beberapa hari merebut Ibu Kota Kabul, Taliban pada Selasa, 7 September 2021 akhirnya mengumumkan pemerintahan sementara di Afghanistan yang akan dipimpin oleh Mullah Mohammad Hasan Akhund.

Zabiullah Mujahid mengumumkan kabinet 33 anggota setelah Taliban mengambil kendali penuh atas Afghanistan.

Mullah Abdul Ghani Baradar dan Mullah Abdul Salam Hanafi ditetapkan sebagai wakil Akhund, kata Mujahid dalam konferensi pers di gedung Kementerian Informasi Kabul.

Baca Juga: Raih Medali Emas di Olimpiade Tokyo 2020, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Hadiahkan Umroh ke Asisten Pelatih

Kepala jaringan Haqqani Sarajuddin Haqqani akan menjadi pejabat menteri dalam negeri, dan Amir Khan Muttaqi ditunjuk sebagai penjabat menteri luar negeri.

Pemimpin tertinggi Taliban, Haibatullah Akhundzada, dalam pernyataan publik pertamanya, mengatakan Taliban berkomitmen pada semua hukum internasional, perjanjian dan komitmen yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.

"Di masa depan, semua urusan pemerintahan dan kehidupan di Afghanistan akan diatur oleh hukum Syariah Suci Islam," kata dia, dikutip dari Reuters, Kamis, 8 September 2021.

Haibatullah Akhundzada juga memberi selamat kepada warga Afghanistan karena dibebaskan dari kekuasaan asing.

Baca Juga: Ali Ngabalin Nilai Yahya Waloni Sudah Merusak Citra Islam, Desak Polri Usut Tuntas Tanpa Beri Celah Damai

Warga Afghanistan yang menikmati kemajuan besar dalam pendidikan dan kebebasan sipil selama 20 tahun pemerintah yang didukung AS masih tetap takut akan niat Taliban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat