kievskiy.org

Protes Update Otomatis Windows 10, Wanita Ini Dapat Ganti Rugi

California, (PR).- Seorang wanita asal California bernama Teri Goldstein mendapat ganti rugi dari Microsoft sejumlah 10.000 Dollar AS atau sekitar Rp 132 juta setelah gugatannya menang di pengadilan. Wanita itu menyeret Microsoft ke meja hijau setelah komputer yang digunakannya terinstal Windows 10 secara otomatis. ”Saya tidak pernah mengetahui keberadaan Windows 10. Dan saya tidak tertarik. Sementara secara tiba-tiba komputer saya berubah menjadi Windows 10. Parahnya, tidak ada yang meminta saya untuk melakukan update," kata Goldstein, seperti dilansir dari the Guardian, Senin, 27 Juni 2016. Ternyata instal otomatis Windows 10 itu gagal. Komputernya menjadi tidak stabil dan tidak responsif saat digunakan untuk menjalankan bisnis travelnya yang berkantor di Sausalito, California. Upaya penyelesaian melalui layanan pelanggan Microsoft menemui kegagalan pula. Akhirnya Goldstein menggugat raksasa software itu guna meminta ganti rugi materi berupa komputer baru dan kerugian yang diderita saat komputernya rusak. Di sisi lain, Microsoft membantah bahwa hal tersebut adalah kesalahan mereka. Seorang juru bicara Microsoft mengatakan, pihaknya akan menghentikan tampilan yang memaksa pengguna untuk melakukan upgrade ke Windows 10. Langkah ini dilakukan agar kasus serupa tak lagi terjadi di kemudian hari. Diketahui, Microsoft memang sedang gencar untuk berusaha mendorong pengguna Windows 7 dan 8.1 untuk beralih ke sistem operasi terbarunya, Windows 10. Goldstein bukan satu-satunya pelanggan yang protes karena perbaruan software otomatis tanpa seizin pengguna. Update otomatis ini juga dikeluhkan oleh pengguna lainnya. (Restu Syauqi)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat