PIKIRAN RAKYAT - Indonesia akan dihapus Inggris dari daftar merah perjalanan mereka pada bulan Oktober 2021.
Dihapusnya Indonesia dari daftar merah tidak lepas dari semakin terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia setelah sempat mengalami lonjakan kasus secara eksponensial pada bulan Juni-Juli 2021.
Saat ini, khusus di Pulau Jawa dan Bali, tidak ada lagi daerah yang berstatus Level 4. Meski begitu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap diterapkan pemerintah secara proporsional dan dievaluasi secara berkala.
Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 2 Oktober 2021, dihapusnya Indonesia dari daftar merah perjalanan Inggris diprediksi akan menghasilkan lonjakan pesanan tiket wisata.
Inggris juga akan menghapus aturan wajib karantina di hotel selama 10 hari bagi pengunjung dari Indonesia yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.
Dihapusnya aturan karantina disebabkan biaya yang begitu mahal bagi wisatawan untuk memenuhi kewajiban itu.
Biaya untuk melakukan karantina di hotel rata-rata menghabiskan 2.285 poundsterling atau sekira Rp44 juta sehingga berdampak buruk bagi industri wisata.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang dihapus dari daftar merah Inggris. Afrika Selatan, Brasil, dan Meksiko juga dihapus dari daftar merah.