kievskiy.org

PeduliLindungi Jadi Syarat Wajib Perjalanan, Bagaimana dengan Anak di Bawah 12 Tahun

Aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi. /Antara/Feny Selly

PIKIRAN RAKYAT – Meskipun pemerintah telah mengklaim bahwa kasus Covid-19 di Tanah Air terkendali dan tren kasus menunjukkan penurunan, masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Hingga saat ini pun, pemerintah masih membatasi mobilitas masyarakat, menggencarkan program vaksinasi, dan melakukan pengawasan secara ketat pada fasilitas umum melalui aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah telah menetapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas publik seperti mall dan pusat perbelanjaan, bandara, beberapa stasiun kereta api bahkan pasar tradisional.

Aplikasi PeduliLindungi masih akan diterapkan untuk aktivitas sosial-ekonomi masyarakat pada sejumlah fasilitas publik bahkan telah dilakukan diuji coba terhadap enam pasar tradisional di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: PeduliLindungi Malah Berubah Fungsi, Nasib Data Pengguna Dipertaruhkan

Tidak hanya pada sejumlah fasilitas publik, aplikasi PeduliLindungi akan digunakan pada kegiatan berskala besar seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 di Papua.

Oleh karena itu, pemerintah terus memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi demi menekan penularan di berbagai fasilitas umum.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa pemerintah akan menguji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pasar tradisional.

"Aplikasi PeduliLindungi akan dilaksanakan di enam pasar rakyat di Indonesia," katanya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB pada Selasa, 28 September 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat