kievskiy.org

Palestina Akan Jegal Veto Amerika Serikat Soal Jerusalem

MASSA melakukan aksi damai untuk Palestina di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat (8/12). Aksi tersebut digelar sebagai protes atas kebijakan sepihak Amerika Serikat yang mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel.*
MASSA melakukan aksi damai untuk Palestina di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat (8/12). Aksi tersebut digelar sebagai protes atas kebijakan sepihak Amerika Serikat yang mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel.*

JERUSALEM, (PR).- Jelang pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB terkait draf resolusi Jerusalem yang dibuat Mesir, Palestina mengatakan, akan meminta bantuan Majelis Umum.

Hal ini akan dilakukan jika Washington memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut. Seperti dilaporkan Yahoo News, Senin 18 Desember 2017.

Rancangan resolusi tersebut dibuat untuk menegaskan kembali status Jerusalem sebagai keputusan yang belum terselesaikan. Setelah Presiden Donald Trump memutuskan mengakui kota historis tersebut sebagai ibu kota Israel.

Utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Palestina mengungkapkan soal rencana meminta bantuan Majelis Umum tersebut, sebagai suatu pilihan untuk menjegal putusan Trump, dalam tulisan yang dipublikasikan di harian Arab Saudi, Senin, menjelang pemungutan suara Dewan Keamanan terkait rancangan resolusi Mesir tentang status Jerusalem.

Dalam pemungutan suara tersebut, AS kemungkinan akan memveto resolusi Mesir tersebut. Jika ini terjadi, maka resolusi tersebut tak bisa dieksekusi. Oleh karena itu, Palestina akan menggunakan majelis umum untuk menyukseskan resolusi tersebut.

Rancangan Mesir soal Jerusalem tersebut menyebutkan: "keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografis Kota Suci Jerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku dan dibatalkan dan harus dibatalkan".

Keputusan Trump pada 6 Desember lallu untuk mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel dan untuk memindahkan Kedutaan Besar AS ke kota Jerusalem telah memprovokasi kemarahan dan protes yang meluas di kalangan orang-orang Palestina serta kritik internasional yang luas, termasuk dari sekutu AS.

Israel mengatakan Jerusalem adalah ibu kota yang tak terpisahkan. Israel merebut Jerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967 dan mencaploknya. Aksi Israel tersebut tidak pernah diakui secara internasional. Warga Palestina selama ini menginginkan Jerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan yang mereka cari di wilayah yang dikuasai Israel setengah abad yang lalu.

Berita Arab mengutip Duta Besar Riyad Mansour menyebutkan bahwa orang-orang Palestina dan Mesir telah bekerja sama dengan anggota Dewan Keamanan menyusun resolusi untuk memastikan mendapat dukungan yang luar biasa dari berbagai kalangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat