PHNOM PENH, (PR).- Sebanyak 32 warga Kamboja yang hamil ditahan pada Jumat, 6 Juli 2018, karena dicurigai terlibat dalam operasi penyewaan rahim ilegal. Mereka melahirkan bayi untuk klien warga Tiongkok, kata seorang pejabat pengadilan pada Jumat,seperti dilaporkan Reuters, dilansir Kantor Berita Antara.
Lima orang lainnya, termasuk seorang warga Tiongkok, ditangkap dan dituduh melakukan perdagangan manusia. Ini setelah mereka tertangkap razia di dua apartemen di ibu kota Kamboja, Phnom Penh.
Para wanita hamil terebut ditemukan selama penggerebekan bulan lalu, dan dituduh dengan perdagangan manusia lintas batas,kata Y Rin, juru bicara Pengadilan Kota Phnom Penh. Mereka ditempatkan dalam tahanan pra-persidangan.
Kamboja telah menjadi tujuan internasional yang populer bagi pasangan tidak subur yang ingin memiliki bayi melalui praktik penyewaan rahim komersial. Praktik tersebut ditetapkan ilegal pada 2016.
Polisi mengatakan bahwa masing-masing dari 32 wanita dijanjikan 10.000 dolar Amerika Serikat untuk melahirkan bayi untuk klien warga Tiongkok.
Begitu seorang wanita hamil, ia menerima 500 dolar AS, kata polisi. Ketika bayinya lahir, dia dibayar 300 dolar AS sebulan hingga 10.000 dolar AS penuh dibayar lunas.***