kievskiy.org

Malaysia Ancam Usir WNI jika Tak Taati Prokes Covid-19

Ilustrasi bendera Malaysia.
Ilustrasi bendera Malaysia. /PIXABAY/Engin_Akyurt

PIKIRAN RAKYAT - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur meminta agar para warga negara dan pekerja migran Indonesia di Malaysia mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di negara itu.

Imbauan KBRI tersebut terkait adanya ancaman pengusiran oleh imigrasi Malaysia bagi WNI yang melanggar.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di KL pada Kamis, 18 November 2021.

"KBRI senantiasa mengimbau PMI dan WNI untul selalu mematuhi SOP protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku di Malaysia dalam berbagai kesempatan," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Mulai Gerah Teuku Ryan Ulangi Kesalahan yang Sama, Ria Ricis: Jilat Ludah Sendiri!

Yoshi mengatakan KBRI bekerja sama dengan pihak terkait di Malaysia mengimbau dan memfasilitasi WNI yang belum divaksin untuk menjalani langkah tersebut guna mengurangi dampak paparan Covid-19.

Sementara itu, Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dalam pernyataannya mengatakan belakangan ini sering viral di media sosial isu warga negara asing yang melanggar SOP pencegahan Covid-19.

"Malahan terdapat dalam kalangan mereka yang sengaja menantang pihak berkuasa supaya mengambil tindakan kepada mereka," ujar Dirjen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Bin Daud.

Baca Juga: Andika Perkasa Dikagumi Netizen Malaysia, Badan sang Panglima TNI yang Tak Buncit Jadi Sorotan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat