kievskiy.org

Gagal, Bayi Diselundupkan dalam Tas Selempang

ILUSTRASI penyelundupan bayi.*/ANTARA
ILUSTRASI penyelundupan bayi.*/ANTARA

MANILA, (PR).- Warga AS tertangkap basah menyelundupkan bayi asal Filipina, saat melewati petugas imigrasi di Bandara Manila. 

Seperti dilansir The Guardian, Kamis 6 September 2019,  seorang warga negara Amerika didakwa melakukan perdagangan manusia setelah membawa bayi keluar dari Filipina secara ilegal.

Jennifer Erin Talbot ditangkap di bandara Manila setelah menyembunyikan bayi berusia enam hari di tas selempangnya.

Dia membawa bayi berumur enam hari didalam tas selempangnya. Perbuatan tersebut membuatnya ditangkap di bandara Manila dan telah didakwa melakukan perdagangan manusia. 

Talbot melewati loket imigrasi bandara tanpa menyatakan dia membawa bayi dalam tasnya. Setelah sempat lolos, ia dicegat oleh personel maskapai penerbangan di gerbang keberagkatan. 

Talbot (43), tidak memiliki paspor, izin naik pesawat atau izin pemerintah untuk sang bayi yang disembunyikan, kata petugas bandara. Dari catatan umum yang ia miliki, perempuan tersebut bertempat tinggal di Utah. 

Petugas menambahkan, bahwa Talbot berencana melakukan penerbangan menggunakan Delta  Air Lines ke Amerika Serikat bersama bayi yang ia bawa. 
"Sebenarnya ada niat untuk menyembunyikan bayi itu," kata seorang pejabat imigrasi, Grifton Medina, melalui telefon.

Pernyataan tertulis

Setelah menemukan bayi tersebut, staf maskapai memanggil petugas imigrasi, lalu menangkap Talbot di bandara. Dia kemudian diserahkan ke Biro Investigasi Nasional dan bayi yang ia bawa diserahkan kepada petugas kesejahteraan pemerintah. 

Otoritas berwenang mengatakan, Talbot membuat pernyataan tertulis di bandara. Dugaan sementara ibu dari bayi tersebut diidentifikasi adalah Maricris Dulap, telah memberikan persetujuan kepada Talbot untuk membawa bayinya bepergian ke AS. Namun, surat tersebut belum ditandatangani oleh ibu kandung sang bayi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat