kievskiy.org

TikTok Dituduh Mencuri Data dan Membocorkannya ke Tiongkok

LOGO TikTok.*
LOGO TikTok.* /TIKTOK.COM

JAKARTA, (PR).- TikTok digugat secara class action di California, Amerika Serikat dengan tuduhan mengumpulkan data pengguna dan mengirimkannya ke Tiongkok.

Dikutip Kantor Berita Antara dari laman Cnet, penggugat tersebut bernama Misty Hong, seorang mahasiswa yang tinggal di Palo Alto, California. Dia juga menggugat ByteDance, perusahaan induk TikTok, karena melanggar undang-undang komputer, melanggar konstitusi California mengenai privasi, dan beberapa undang-undang lainnya.

Dalam berkas tuduhan disebutkan bahwa TikTok dan ByteDance mengambil tanpa izin konten pengguna dalam bentuk draft video. Data yang diambil oleh TikTok diduga digunakan untuk melacak pengguna aplikasi tersebut di AS. Setelah itu, TikTok menggunakan data pengguna untuk menjual iklan target.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Ajak Anak Muda Berinternet Sehat, Aman, dan Menghasilkan

Menurut pengakuan Hong dalam berkas gugatan, dia mengunduh aplikasi TikTok sekitar bulan Maret-April 2019. Namun, dia tidak pernah mendaftar. Beberapa bulan kemudian dia menyadari TikTok membuat akun untuknya.

Hong mencoba membuat lima hingga enam video menggunakan TikTok, tapi tidak pernah menyiarkannya. Menurut dia, TikTok diam-diam mengambil video dan data tanpa sepengetahuan Hong dan mengirimkan informasi tersebut ke server yang berada di Tiongkok.

Baca Juga: Radikalisme Menyebar ke Milenial Melalui Internet

Hong menuduh TikTok mengirim video ke berbagai domain tanpa sepengetahuan pengguna, setelah pengguna merekam video dan mengklik tombol "next". Ini terjadi sebelum pengguna menyimpan atau mengunggah video ke TikTok.

TikTok, menurut gugatan tersebut, mengambil informasi berupa data perangkat, kontak di media sosial, alamat email, alamat IP, lokasi, dan sejumlah informasi lainnya. Bahkan ketika aplikasi ditutup, TikTok disebut masih mengumpulkan data pengguna dan biometrik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat