kievskiy.org

Pentagon Klaim Ancaman Serangan Donald Trump Tidak Melanggar Hukum Perang

SEBANYAK 5.000 prajurit militer Amerika Serikat telah mangkal di Irak.*
SEBANYAK 5.000 prajurit militer Amerika Serikat telah mangkal di Irak.* /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT – Serangan rudal yang dilakukan sebuah pesawat nirawak (drone) milik Amerika Serikat di Kompleks Bandara Bagdad, Irak menewaskan seorang Jenderal militer Iran berpengaruh Qassem Soleimani.

Pascaserangan yang mematikan tersebut, membuat ketegangan politik antara Amerika Serikat dengan Iran yang selama ini terjadi kian bertambah.

Diketahui serangan rudal tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Baca Juga: Peran Minim, Demokrat Dinilai Tak Sanggup Cegah Trump Lancarkan Serangan Rudal ke Iran

Perang kata-kata yang dilontarkan antara kedua negara lewat media sosialpun semakin tak terhindarkan.

Iran sendiri bersumpah akan membalas serangan yang telah menewaskan jenderalnya tersebut.

Tak ingin tinggal diam, Presiden Amerika Donald Trump pun memberikan ancaman serangan balasan ke sejumlah situs budaya di Iran apabila negara itu merealisasikan dendamnya tersebut.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo akan Siapkan Kado Spesial untuk Hadiri Pernikahan Anak Angkatnya

Sekretaris Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper mengatakan ancaman serangan balasan yang dilontarkan oleh Donald Trump kepada Iran bukan merupakan pelanggaran hukum perang internasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat