kievskiy.org

Tak Mau Mengaku Sudah Terinfeksi Virus Corona, Seorang Pria Didenda Rp 130 Juta

Ilustrasi virus.*
Ilustrasi virus.* /DOK. CANVA DOK. CANVA

PIKIRAN RAKYAT - Otoritas kesehatan Taiwan memberikan denda sebesar Rp 130 juta kepada seorang pria yang terinfeksi virus corona.

Pasalnya, pria tersebut dianggap telah menyembunyikan penyakitnya setelah melakukan perjalanan dari Tiongkok ke Taiwan.

Pria tersebut merupakan salah satu dari tiga orang yang didiagnosis menderita virus corona.

Baca Juga: Jumlah Makin Bertambah, Singapura Umumkan Pasien ke-5 Korban Virus Corona

Menurut kantor berita yang berpusat di Taiwan, pria tersebut dinyatakan positif terkena virus corona pada Rabu 22 Januari 2020 lalu.

Ia langsung di larikan ke rumah sakit yang berada di Kaohsiung, Taiwan.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Nikkei Asian Review, hukuman tersebut diberikan karena diketahui jika sebelumnya, Presiden Taiwen, Tsai Ing-wen bersedia untuk melakukan karantina terhadap penyebaran virus corona.

Baca Juga: 6 Manfaat Manikur dan Pedikur, Salah Satunya untuk Menghilangkan Stres

Lebih dari 2.800 orang terinfeksi dan 81 orang sudah kehilangan nyawa di Tiongkok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat