PIKIRAN RAKYAT - Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok (NCH) melaporkan bahwa ada 304 orang yang telah meninggal dan 14,380 korban terinfeksi virus.
Laporan tersebut disampaikan pada Sabtu malam, 1 Februari 2020 waktu Tiongkok.
Akibat dari wabah tersebut, Tiongkok melarang pemakaman, penguburan dan kegiatan terkait lainnya yang melibatkan mayat korban virus corona baru yang berasal dari Wuhan.
Peraturan tersebut dikeluarkan pada Sabtu, 1 Februari 2020 lalu, hal tersebut sebagai upaya memperlambat penyebaran virus.
NHC mengeluarkan peraturan bahwa semua korban meninggal karena virus harus dikremasi di fasilitas terdekat.
"Tidak ada upacara perpisahan atau kegiatan pemakaman lainnya yang melibatkan mayat," bunyi pengumuman NHC, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Business Insider.
Baca Juga: YouTuber Asal AS Hubungkan Treadmill dengan PS4, Bisa Mainkan Game Death Stranding sambil Olahraga
Peraturan ini dibuat karena banyaknya korban kematian yang meningkat akibat dari virus corona.