kievskiy.org

Bukan Lagi 'Yang Mulia', Gelar Pangeran Andrew Dicabut Ratu Elizabeth II karena Skandal Pelecehan Seksual

Usai terkena skandal pelecehan seksual gelar Pangeran Andrew dengan tegas dicabut oleh Ratu Elizabeth II.
Usai terkena skandal pelecehan seksual gelar Pangeran Andrew dengan tegas dicabut oleh Ratu Elizabeth II. /Instagram.com/@hrhthedukeofyork Instagram.com/@hrhthedukeofyork

PIKIRAN RAKYAT - Lama digambarkan sebagai putra kesayangannya, Pangeran Andrew harus menghadapkan sang ibu, Ratu Elizabeth II pada sebuah pilihan selain membuatnya terhina atas ulah yang ia lakukan.

Ratu Elizabeth II dikabarkan telah melucuti gelar militer kehormatan Pangeran Andrew karena pengadilan sipil Amerika Serikat (AS) akan memulai persidangan terkait penyerangan seksual yang dilakukannya tersebut.

Keputusan Ratu Elizabeth II untuk mencabut gelar Pangeran Andrew itu, diumumkan oleh Istana Buckingham pada hari Kamis dalam sebuah pernyataan singkat.

Setelah kabar tersebut tersiar, media Inggris pada hari Jumat, banyak yang melihatnya sebagai tanda dari keinginan Ratu yang kini berusia 95 tahun itu untuk "menjauhkan diri" dari putranya.

Baca Juga: Susah-Susah Ditutupi, Ayah Lesti Kejora Tak Sengaja Ungkap Rahasia Baby L, Apa Itu?

"Ini adalah kelangsungan hidup institusi kerajaan dengan segala cara, dan akan selalu begitu," tulis Daily Mail.

"Ini mungkin sudah berakhir baginya. sekarang dia telah kehilangan perlindungan kerajaan dan tidak akan lagi menggunakan gelar 'Yang Mulia'," kata sejarawan kerajaan Bob Morris.

Sementara itu, AFP menuturkan bahwa "waktunya telah tiba untuk mendorongnya lebih jauh keluar dari pusat perhatian".

Baca Juga: Terpaksa Ungkap Rahasia Vanessa Angel dan Bibi Lagi, Kim Hawt: Pak Faisal Maaf, Akhirnya ini Saya Buka Lagi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat