kievskiy.org

Divonis Positif Virus Corona, Harvey Weinstein Belum Genap 2 Minggu Dipenjara Gara-gara Kasus Pelecehan Seksual

Harvey Weinstein.*
Harvey Weinstein.* /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Virus corona COVID-19 menginfeksi siapa saja yang terpapar mulai dari pejabat, artis, bahkan pelaku kriminal.

Beberapa artis Hollywood pun ikut terjangkit virus ini, termasuk mantan produser film yang sempat ramai dibicarakan karena tindakan kriminalnya. 

Harvey Weinstein (68) yang telah divonis hukuman karena melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah artis dikabarkan positif corona pada Minggu 22 Maret 2020.

Baca Juga: Robert Alberts Pastikan Geoffrey Castillion Segera Gabung Latihan Bersama Persib

Padahal, ia baru saja dijatuhkan hukuman 23 tahun penjara pada Rabu 11 Maret 2020 atas kejahatan seksual yang dilakukannya.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Daily Mail, Harvey yang sudah dimasukan bui kini diisolasi di sel tahanan terpisah di Penjara Wende, New York Barat.

Menurut keterangan sipir penjara, Harvey mengaku terinfeksi saat pertama kali dimasukan ke penjara dua minggu lalu.

Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Dolar Hari Ini Bikin Rupiah Menyentuh Angka Terendah Sejak Krisis 1998

Ia awalnya dimasukkan ke penjara di Pulau Rikers, New York. Di sana beberapa narapidana dinyatakan positif corona.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat