kievskiy.org

Tikam Ayahnya hingga Tewas, Bocah 15 Tahun Dihukum 5 Tahun Penjara

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/Ichigo121212

PIKIRAN RAKYAT - Seorang bocah laki-laki berusia 15 tahun asal Singapura dijatuhi hukuman 5 tahun penjara usai mengakui perbuatannya pada sang ayah.

Bocah tersebut mengaku telah membunuh ayahnya dengan menikam leher menggunakan pisau buah.

Meski divonis hukuman penjara, bocah tersebut tetap mendapat perlindungan hukum karena masih di bawah umur.

Pengadilan mengatakan bocah laki-laki yang tidak disebutkan namanya tersebut menderita gangguan spektrum autisme sejak balita.

Baca Juga: Kim Hawt Klarifikasi Tentang Kisah Asmara dengan Reza Rahadian: Gue Gak Munafik, Memang Begitu Adanya

Ia bahkan pernah bersekolah di salah satu sekolah kebutuhan khusus. Namun dipindahkan ke sekolah umum setelah dinyatakan 'sembuh'.

Pengadilan juga menyatakan, bocah tersebut memang memiliki hubungan yang kurang baik dengan ayahnya, dibandingkan dengan sang ibu dan saudara laki-lakinya.

Diketahui, sang ayah kerap 'memantau' segala tingkah laku anak tersebut. Dari membatasi akses ponsel, komputernya, hingga mengatur tugas-tugas rutin.

Baca Juga: Bukan 2024, Dosen di Singapura Ungkap Waktu Ibu Kota Indonesia Bisa Pindah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat