PIKIRAN RAKYAT - Pangeran Harry dan Meghan Markle telah melahirkan putra pertama mereka, Archie Mountbatten-Windsor pada Mei 2018 lalu.
Ketika Archie lahir, Pangeran Harry mendaftarkan data-data putranya untuk dibuatkan akta kelahiran.
Sama seperti bayi-bayi pada umumnya, Archie diberi akta kelahiran dengan detail tentang kapan dan di mana dia dilahirkan, serta informasi kedua orang tuanya.
Baca Juga: Andrea Dian Beberkan Obat dan Makanan yang Dikonsumsi Selama Isolasi di Wisma Atlet
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Mirror, sebuah akta kelahiran merupakan catatan publik yang artinya masyarakat luas dapat melihat.
Akta kelahiran Archie juga menuliskan pekerjaan dari Meghan sebagai Princess of the United Kingdom.
Melihat hal tersebut, banyak masyarakat Inggris yang bingung. Pasalnya seseorang yang bisa menjadi Princess of the United Kingdom hanyalah keturunan murni dari kerajaan.
Baca Juga: Yasonna Sebut yang Tak Setuju Napi Dibebaskan 'Tumpul Rasa Kemanusiannya'
Kendati demikian, Ratu Elizabeth secara resmi memperkenalkan Meghan sebagai Duchess of Sussex pada hari pernikahannya bersama Pangeran Harry.