kievskiy.org

Yasonna Sebut yang Tak Setuju Napi Dibebaskan 'Tumpul Rasa Kemanusiannya'

MENKUMHAM Yasonna H. Laoly.*
MENKUMHAM Yasonna H. Laoly.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah pihak yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah untuk membebaskan para narapidana di tengah pandemi COVID-19.

Apalagi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, napi korupsi berusia di atas 60 tahun akan dibebaskan untuk mencegah virus corona.

Tanggapan Yasonna, hanya orang yang tumpul rasa kemanusiaannya yang tidak mau membebaskan narapidana dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan kondisi kelebihan kapasitas di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Minimalisir Virus Covid-19, Yayasan Pelija Bersama Bank BJB Salurkan Bantuan Alat Medis

"Saya mengatakan hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati sila kedua Pancasila yang tidak menerima pembebasan napi di lapas 'over' kapasitas," kata Yasonna melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu, 5 April 2020, yang dilansir Antara.

Mengenai wacana pembebasan narapidana itu, Yasonna sudah menandatangani payung hukumnya.

Yaitu Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 pada 30 Maret 2020.

Baca Juga: BMKG dan UGM Ungkap Indikasi Pengaruh Cuaca dan Iklim Terhadap Penyebaran COVID-19

Sebanyak 30.000 narapidana dan anak yang juga dapat menghemat anggaran negara untuk kebutuhan warga binaan pemasyarakatan hingga Rp 260 miliar.

"Ini sesuai anjuran Komisi Tinggi PBB untuk HAM, dan sub-komite PBB Anti Penyiksaan," ungkap Yasonna.

Bahkan, menurut Yasonna, kritik tersebut lebih banyak berimajinasi dan memprovokasi.

Baca Juga: Madonna Sumbang 1 Juta Dolar untuk Temukan Vaksin Virus Corona

"Yang tidak enak itu, ada yang tanpa fakta, tanpa data, langsung berimajinasi, memprovokasi, dan berhalusinasi membuat komentar di media sosial," tambah Yasonna.

Padahal menurut Yasonna negara-negara di dunia juga telah merespon himbauan PBB tersebut, contohnya Iran membebaskan 95 ribu orang termasuk mengampuni 10 ribu tahanan dan Brazil membebaskan 34 ribu narapidana.

"Sekedar untuk tahu kondisi lapas penghuni laki-laki dan penghuni perempuan, 'it’s against humanity'," tegas Yasonna.

Baca Juga: Imbas Pandemi COVID-19, Pengembangan Tim Satelit Suzuki MotoGP Menjadi Terganggu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat