kievskiy.org

Jadi Pelaku Pembunuhan, Pria di Jepang Baru Didakwa 10 Tahun Kemudian

Ilustrasi. Seorang pria di Jepang didakwa atas pembunuhan yang dilakukannya 10 tahun lalu.
Ilustrasi. Seorang pria di Jepang didakwa atas pembunuhan yang dilakukannya 10 tahun lalu. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Kantor Jaksa Penuntut Umum Kobe, Jepang memberikan dakwaan kepada seorang pria berusia 29 tahun atas pembunuhan yang dilakukannya 10 tahun lalu.

Terdakwa tersebut dilaporkan melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang anak laki-laki berusia 16 tahun di Kobe pada Oktober 2010 dengan cara menikamnya.

Sebelum didakwa, pelaku pembunuhan ini menjalani evaluasi psikiatri selama empat bulan, untuk memutuskan bahwa dia sehat secara mental untuk diadili.

Jaksa menyampaikan evaluasi selesai dilaksanakan pada 13 Desember, tetapi tidak menjelaskan apakah pelaku mengakui tuduhan telah membunuh korban yang diketahui bernama Shota Tsutsumi atau tidak.

Baca Juga: Buya Yahya 'Turun Gunung' soal Wasiat Dorce Gamalama: Bukan Dihinakan Kemudian Dilaknat!

Tersangka, yang tinggal di Komaki, Prefektur Aichi, namanya tidak dapat diberitahukan karena saat kejadian masih tergolong di bawah umur sesuai kebijakan Jepang.

Dia diduga menikam Tsutsumi beberapa kali di leher dan bagian tubuh lainnya dengan pisau masak di trotoar sekitar pukul 22.45 waktu setempat, pada 4 Oktober 2010.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Japan Today, saat itu pelaku tinggal di dekat lokasi kejadian pembunuhan.

Tepat sebelum dia terbunuh, Tsutsumi dan pacarnya sedang duduk di trotoar di samping mesin penjual otomatis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat