kievskiy.org

Langgar Isolasi, 6.048 Orang Ditangkap Pemerintah Malaysia Hanya Kurang dari Satu Bulan

Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yakoob.*
Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yakoob.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Aturan ketat yang diterapkan oleh pemerintah Malaysia dalam penerapan kebijakan isolasi masih saja terdapat banyak pelanggaran.

Terhitung sejak 18 Maret 2020 hingga 5 April 2020, Pemerintah Malaysia telah menangkap 6.048 orang karena melanggar peraturan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau kebijakan isolasi wilayah.

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu dalam pidato khusus  Hari Ke-20 dan Hari-6 PKP Tahap 2 di Kuala Lumpur, Senin 6 April 2020.

Baca Juga: Satu Klub Kaya Liga Inggris di Ambang Kebangkrutan Akibat Corona

"Minggu (12/3) malam Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM) telah mengadakan sebanyak 743 patroli jalan raya di seluruh negara (provinsi) dan melakukan pemeriksaan atas 293.051 kendaraan," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Tak hanya melakukan penangkapan, pemerintah Malaysia juga telah melakukan pemeriksaan mendadak atau sidak sebanyak 25.818 yang telah diadakan di seluruh negara dan sebanyak 4.822 tempat telah diperiksa oleh pihak berkuasa.

"Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menahan 54 individu dalam razia jalan raya dan patroli PDRM kerana melanggar PKP. Jumlah yang ditangkap semalam meningkat dibanding 368 tangkapan pada hari sebelumnya. Peningkatan penangkapan adalah sebanyak 51 persen," katanya.

Baca Juga: Asuransi Usaha Ternak Sapi di Cimahi Tak Dilirik oleh Masyarakat, Nilai Klaim Jadi Kendala

Penangkapan serta segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia dikatakan olehnya merupakan hal yang harus dibarengi dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah.

"PDRM tidak akan setengah-setengah untuk mengambil tindakan yang lebih tegas kepada mereka yang masih tetap mengingkari arahan PKP," katanya.

Dia mengatakan Operasi Sanitasi Umum di bawah pengawalan Kementerian Perumahan dan Perumahan Lokal (KPKT) telah dilakukan di 56 kawasan di 9 negeri termasuk 27 kawasan di Johor dan enam kawasan di Sarawak.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat