kievskiy.org

Imbas COVID-19, Mufti Agung Arab Saudi: Salat Tarawih dan Idul Fitri Dilaksanakan di Rumah

POTRET udara Menara Jam Mekkah. Terlihat pula Masjidil Haram dan Kabah dari kejauhan.*
POTRET udara Menara Jam Mekkah. Terlihat pula Masjidil Haram dan Kabah dari kejauhan.* /Mohammed al-Shaikh/AFP Mohammed al-Shaikh/AFP

PIKIRAN RAKYAT - Akibat virus corona (COVID-19) yang masih mewabah, membuat negara-negara di dunia melarang warganya untuk berkumpul dalam jumlah banyak.

Di Indonesia sendiri, Pemerintah sudah mencoba mengimbau publik untuk tidak berkumpul guna menekan angka penyebaran virus corona.

Salah satu imbauannya adalah dengan melaksanakan ibadah bulan Ramadhan 1441 Hijriah di rumah.

Baca Juga: 14 Anggota Menwa Stikes Sukabumi Penuhi Panggilan Kemenhan Bantu Penanganan Wabah Covid-19

Imbauan ini sendiri dikeluarkan Kementerian Agama lewat Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 pada Senin, 6 April 2020 lalu.

Dalam pedoman itu, Kemenag mengimbau agar warga melaksanakan salat Tarawih di rumah. Kemenag juga menyarankan agar warga tak menggelar salat Idul Fitri berjamaah di masjid maupun di lapangan.

Tampaknya, hal yang sama juga akan dilakukan di Arab Saudi.

Baca Juga: Tunda Ambisi, Renovasi Stadion Bernabeu dan Camp Nou Dihentikan Lantaran Pandemi COVID19

Dikutip dari Arab News, Mufti Agung Arab Saudi Abdul Aziz Bin Abdullah Al Al-Sheikh mewanti-wanti warganya agar tidak melaksanakan ibadah Ramadhan 1441 Hijriah secara beramai-ramai di masjid untuk tahun ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat