kievskiy.org

Nasib Ibadah Haji 2020 Ditentukan Sikap Arab Saudi pada Akhir April

ILUSTRASI haji dan umrah.*
ILUSTRASI haji dan umrah.* //pixabay /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama Republik Indonesia hingga saat ini belum bisa memastikan bagaimana nasib pelaksanaan ibadah haji 2020. Ini terkait dengan keputusan Kerajaan Arab Saudi yang baru akan menyatakan sikap pada akhir April 2020 ini. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang digelar secara virtual, Rabu 15 April 2020 Kemenag pun meminta usulan.

Plt Sekjen Kemenag/Dirjen PHU Nizar Ali menuturkan, harus ada sikap tegas jika hingga Mei belum ada kepastian dari Arab Saudi. Dalam rencana Kemenag, pemberangkatan rombongan haji kloter pertama ke Arab Saudi tanggal 26 Juni, dan pemulangan pertama usai haji dari Arab Saudi 5-20 Agustus.

"Karena lebaran 24 Mei, jadi sampai akhir Mei, misalnya pemerintah Saudi belum memberikan kejelasan, maka saya mohon teman-teman untuk memutuskan untuk tidak berangkat. Karena ketercukupan waktu kami untuk mempersiapkan segitu," kata Nizar.

Baca Juga: Di Luar Acara HIPMI, Tiga Cluster Baru Penyebaran Covid-19 di Karawang
 
Menurut Nizar, diambilnya tengat waktu keputusan di bulan Mei, karena pihaknya masih mampu mempersiapkan ibadah haji hingga setelah lebaran atau akhir Mei. Sebab, saat ini, seluruh persiapan sudah hampir selesai.

Namun jika setelah Mei belum juga ada keputusan, maka persiapan akan cukup berat mengingat Kemenag butuh waktu minimal 25 hari untuk melakukan persiapan akhir dalam pelaksanaan ibadah haji.

"Karena semuanya sudah go, tinggal mengoptimalkan gerak cepatnya dalam konteks ini. Kan pelunasan sudah, layanan transportasi sudah. Jadi saya pikir, Mei masih memungkinkan untuk keputusan itu," ucap dia.

Baca Juga: Korea Selatan Tetap Lakukan Pemungutan Suara Parlemen di Tengah Pandemi Virus Corona

Hingga saat ini, kata Nizar, hotel bintang lima yang biasa digunakan jemaah haji pun masih dialihfungsikan menjadi tempat karantina masyarakat yang baru datang ke Saudi. Kondisi tersebut terjadi di hotel-hotel di sekitar Makkah.

Selain haji, ia juga meminta ibadah umrah di Bulan Ramadhan dijadwalkan ulang. Apalagi, di Saudi, pemerintah setempat sudah melarang salat tarawih dilakukan berjemaah di masjid.

"Kemenag akan melakukan kajian dan insyaAllah minggu ke-4 April sudah ada keputusan. Ini informasi terupdate  progress Arab Saudi," ucap dia.

Baca Juga: Ojol dan Opang Diberdayakan Salurkan Bansos Covid-19 di Bogor

Sementara itu, Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto meluruskan kabar tentang dana haji yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19, jika penyelengaraan haji 2020 tidak terlaksana. Menurut Yandri, dana jemaah calon haji yang sudah disetorkan ke bank penerima sama sekali tidak diganggu.

"Satu rupiah pun. Jadi tidak perlu risau atau khawatir, dan berdoa agar pelaksanaan haji tahun 2020 bisa terlaksana dengan lancar, tanpa kendala apapun," kata Yandri.

Baca Juga: Pekerja Migran Asal Cianjur di Arab Saudi Meninggal Misterius, Ini Kata Sang Ibu

Yandri menjelaskan, pada saat Komisi VIII melangsungkan Raker bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pekan lalu, memang ada dorongan untuk Kemenag menyiapkan skenario paling buruk dalam menghadapi kemungkinan pelaksaan haji tidak berlangsung. Di situ ada pembicaraan menggeser anggaran haji. Namun, yang direalokasi adalah dana yang bersumber dari APBN bukan dari jemaah calon haji.

"Itu dari APBN yang sudah kami anggarkan Rp325 miliar. Tentu dalam RDP ini kami ingin mendengarkan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu apakah sudah ada yang terpakai atau belum," kata dia. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat