kievskiy.org

Memanas, Polisi Hong Kong Tembakan Peluru Merica untuk Bubarkan Aksi Protes RUU Keamanan

POLISI antihuru-hara menggunakan peluru karet untuk membubarkan aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, Tiongkok, Minggu 24 Mei 2020.*
POLISI antihuru-hara menggunakan peluru karet untuk membubarkan aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, Tiongkok, Minggu 24 Mei 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Ribuan polisi bersenjata kembali membanjiri jalanan Hong Kong untuk mencegah aksi protes terhadap undang-undang keamanan nasional yang diusulkan oleh Beijing.

Polisi Hong Kong bahkan hingga menembakkan peluru merica untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang berkumpul pada Rabu, 26 Mei 2020 kemarin, dan menangkap sekitar 240 orang.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Reuters, pada saat ketegangan melonjak, polisi anti-huru hara dikerahkan di sekitar gedung Dewan Legislatif Hong Kong.

Baca Juga: Statistik Persib: I Made Wirawan dalam Angka hingga Penuh Perhitungan Ladeni El Loco

Hal tersebut dilakukan untuk menghalangi para pengunjuk rasa yang telah berencana untuk berkumpul, terkait RUU yang dianggap akan mengkriminalkan tindakan mencemooh lagu kebangsaan Tiongkok.

Marah atas ancaman yang dirasakan terhadap kebebasan kota semi-otonom, orang-orang dari segala usia turun ke jalan, dengan beberapa yang mengenakan pakaian kantor atau pun yang berwarna hitam.

Di antaranya juga ada yang menyembunyikan wajah mereka di bawah payung terbuka dalam adegan yang mengingatkan pada kerusuhan yang mengguncang Hong Kong tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Gak Hanya Unik, Scooter Satu Roda ini Juga Ramah Lingkungan

"Meskipun Anda takut di dalam hati, Anda perlu berbicara," kata Chang (29) yang merupakan seorang pegawai dan pemrotes berpakaian hitam dengan respirator helm dan kacamata di ranselnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat