kievskiy.org

Berpesta saat Lockdown hingga Positif COVID-19, Pangeran Belgia Dijatuhi Denda Ratusan Juta Rupiah

Pangeran Joachim dari Belgia dikatakan memiliki gejala coronavirus ringan.*
Pangeran Joachim dari Belgia dikatakan memiliki gejala coronavirus ringan.* /EPA PHOTO

PIKIRAN RAKYAT - Seorang anggota kerajaan Belgia, Pangeran Joachim dinyatakan positif COVID-19 usai melanggar aturan lockdown.

Pangeran Joachim bahkan menghadiri sebuah pesta dengan jumlah kapasitas lebih dari 15 orang, merujuk pada aturan lockdown di Belgia.

Sumber dari Istana Kerajaan Belgia telah mengkonfirmasi kabar Pangeran Joachim bahwa ia telah menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Tokoh, Lembaga hingga Badan Otonom Sayangkan Dukungan Pengurus PCNU Terhadap Balon Bupati Bandung

"Saya ingin meminta maaf karena tidak menghormati semua tindakan karantina selama perjalanan saya. Dalam masa sulit ini, saya tidak bermaksud menyinggung atau tidak menghormati siapa pun," ujar Pangeran Joachim.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Politicopathy, Pangeran Joachim pergi ke Spanyol untuk menjalankan program magang pada 26 Mei.

Usai tiba, keponakan Raja Phillipe itu pergi ke Cordoba untuk berpesta di tengah masa lockdown.

Baca Juga: Viral Wallpaper 'Terkutuk' di Twitter, Gambar yang Mampu Buat Ponsel Android Crash dan Eror

Setelah berpesta, Pangeran Joachim melakukan tes COVID-19 dan hasilnya dinyatakan positif, ia pun akan dikenai denda karena melanggar aturan lockdown.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat