PIKIRAN RAKYAT - Presiden Rusia, Vladimir Putin memerintahkan invasi besar-besaran ke Ukraina sejak 24 Februari 2022 lalu.
Pasukan Rusia menyerang sasaran warga sipil Ukraina, termasuk wilayah pemukiman, rumah sakit, fasilitas perawatan kesehatan hingga sekolah.
Selain itu, tak sedikit laporan kasus pemerkosaan terhadap wanita Ukraina di kota-kota yang dikuasai Rusia.
Akibatnya, lebih dari 2,5 juta warga Ukraina melarikan diri ke negara-negara tetangga.
Seorang ahli dari University of Southern California (USC) mengatakan, Dewan Keamanan PBB saat ini tengah melaporkan kejahatan perang Rusia terhadap warga sipil Ukraina ke Mahkamah Internasional di Den Haag.
"Ancaman Rusia untuk menghapus kenegaraan dan identitas nasional Ukraina bisa diklaim Genosida," kata Hannah Gary, pendiri Human Rights Clinic di USC Gould School of Law.
David Schwartz, profesor psikologi di USC Dornsife College of Letter, Arts and Sciences menyamakan krisis pengungsi warga Ukraina dengan para pengungsi di bekas perang saudara Yugoslavia.
Baca Juga: Rilis Kode Redeem FF 12 Maret 2022, Tukar dan Dapatkan Rewards Tak Terduga dari Free Fire
Dia diketahui pernah menjabat sebagai konsultan PBB dan UNICEF setelah perang saudara yang terjadi pada tahun 1990-an ini.