PIKIRAN RAKYAT - Angka perceraian di Arab Saudi naik sebanyak 30 persen sejak pandemi virus corona (COVID-19) berlangsung di negara tersebut.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Middle East Monitor, angka tersebut berasal dari statisik yang disebarkan oleh Kementerian Kehakiman Saudi beberapa waktu lalu.
Menurut laporan, hampir setengahnya berasal dari kota-kota Mekah dan ibu kota Riyadh.
Baca Juga: Sembuh dalam Waktu 15 Hari, Pasien COVID-19 asal Sumedang: Saya Sangat Bersyukur
Terdapat fakta lain yang mengungkap mayoritas perceraian diajukan oleh pihak wanita setelah mengetahui suaminya berpoligami.
Di antara 22 kasus perceraian, kebanyakan di antaranya berasal dari para wanita yang bekerja sebagai karyawan, pengusaha, guru, tokoh masyarakat dan dokter.
Pengacara perceraian Arab Saudi, Salah Musfer Al-Ghamdi mengatakan ada setidaknya lima kasus perceraian dalam jangka waktu dua minggu dari para istri.
Baca Juga: Tak Perlu Pakai AC, Simak 4 Tips Dinginkan Kamar Tidur agar Sejuk
"Di antara mereka adalah seorang dokter yang menemukan bahwa suaminya menikah diam-diam dengan seorang warga Arab," ujar Al-Ghamdi.