kievskiy.org

AS Desak PBB Tendang Rusia dari Keanggotaan HAM Usai Pembantaian Massal di Bucha

Situasi di Bucha, Ukraina - Jerman mengungkap bahwa mereka setuju dengan sanksi baru untuk Rusia setelah adanya dugaan pembantaian di Bucha.
Situasi di Bucha, Ukraina - Jerman mengungkap bahwa mereka setuju dengan sanksi baru untuk Rusia setelah adanya dugaan pembantaian di Bucha. /Reuters/Stringer

PIKIRAN RAKYAT - Amerika Serikat (AS) meminta Majelis Umum PBB agar menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu disampaikan AS setelah adanya laporan dari Ukraina yang menyebut bahwa tentara Rusia telah membunuh puluhan warga sipil Ukraina di Kota Bucha, sebelah barat laut ibu kota Kiev.

Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, mengatakan partisipasi Rusia di dewan HAM adalah sebuah omong kosong setelah adanya dugaan pembantaian massal di Kota Bucha yang dilakukan tentara Rusia.

"Dan itu salah, itulah kenapa kami yakin sudah saatnya Majelis Umum PBB mengumpulkan suara untuk mengeluarkan mereka (Rusia)," ujarnya dikutip Pikiran-rakyat.com dari Reuters, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Update Transfer Persib Bandung: Supardi Nasir Resmi Berpisah Setelah 8 Tahun Berseragam Pangeran Biru

Thomas-Greenfield menginginkan agar voting dapat dilakukan pekan ini.

Sejak invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada 24 Februari 2022, Majelis Umum PBB telah mengadopsi dua resolusi yang mengutuk Rusia dengan perolehan 140 suara.

"Pesan saya kepada 140 negara yang dengan berani berdiri bersama adalah gambar-gambar dari Bucha dan kehancuran di seluruh Ukraina mengharuskan kita untuk menyelaraskan kata dengan perbuatan," kata Thomas-Greenfield.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Pegawai Bergaji di Bawah Rp3 Juta per Bulan

Dua pertiga suara dari 193 anggota majelis di New York dapat menangguhkan sebuah negara karena melakukan pelanggaran HAM berat dan sistematis secara terus-menerus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat