kievskiy.org

Sengaja Lubangi Kondom agar Hamil, Seorang Wanita Berakhir Dipenjara

Ilustrasi - Seorang wanita dipenjara setelah dengan sengaja melubangi kondom agar hamil.
Ilustrasi - Seorang wanita dipenjara setelah dengan sengaja melubangi kondom agar hamil. /Pixabay/Anqa

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan di Jerman barat menyatakan seorang wanita bersalah atas dakwaan serangan seksual.

Akibatnya, wanita tersebut dijatuhi hukuman percobaan enam bulan karena sengaja merusak kondom pasangannya.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim mengatakan kasus yang tidak biasa itu layak dicatatkan di buku-buku sejarah hukum Jerman.

Baca Juga: Uya Kuya Ditelepon Lukman Azhari, Minta Akhiri Perseteruan dengan Istrinya

Kasus tersebut mewakili contoh kriminal "siluman", tetapi kali ini dilakukan oleh seorang wanita.

Berdasarkan informasi dari surat kabar lokal Neue Westfälische dan surat kabar Bild, putusan itu dijatuhkan di pengadilan regional di kota Bielefeld, Jerman barat, 

Kasus ini melibatkan seorang wanita berusia 39 tahun yang berada dalam hubungan "Friends with Benefits" dengan seorang pria berusia 42 tahun.

Baca Juga: Mentan Klaim Penyebaran PMK Sudah Bisa Dikendalikan: Dari 2.000 Ternak yang Terjangkit, Hanya 33 yang Mati

Keduanya bertemu secara online pada awal 2021 dan memulai hubungan seksual yang santai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat