kievskiy.org

Divonis Penjara Seumur Hidup, Nenek Dalang Pembunuhan di India Akan Dibebaskan

Ilustrasi. Nenek dalang pembunuhan menantu di India dibebaskan dari hukuman penjara.
Ilustrasi. Nenek dalang pembunuhan menantu di India dibebaskan dari hukuman penjara. /Pixabay/sabinevanerp Pixabay/sabinevanerp

PIKIRAN RAKYAT - Dinilai sering sakit-sakitan dan sudah pikun, seorang narapidana wanita berusia 85 tahun akan segera dibebaskan dari masa hukuman seumur hidup di penjara India.

Wanita tersebut dijatuhi hukuman seumur hidup setelah terbukti di pengadilan telah melakukan pembunuhan berencana pada menantu wanitanya lantaran menduga telah berselingkuh.

Dalam kasusnya, nenek bernama Brutal Bachan Kaur Athwal saat melakukan pembunuhan berencana telah memasuki usia 70 tahun.

Brutal Bachan Kaur Athwal dinyatakan bersalah pada 2007 bersama putranya Sukhdave Athwal yang saat itu berusia 43 tahun.

Baca Juga: Belum Ada yang Berani Selain Jokowi dan Soekarno, Warga Ende NTT: Bangga, Haru, Campur Aduk

Keduanya dijatuhi hukuman seumur hidup setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan demi kehormatan sang menantu bernama Surjit Athwal (27).

Korban sebelumnya dinyatakan menghilang setelah pergi bersama ibu mertuanya dari Inggris ke India untuk pernikahan keluarga pada Desember 1998. Sejak saat itu, keberadaan korban tidak pernah ditemukan lagi.

Dewan Pembebasan Bersyarat hari ini mengumumkan bahwa Bachan yang sekarang berusia 85 tahun akan mendapat lisensti bebas penjara.

"Kami dapat mengonfirmasi bahwa panel Dewan Pembebasan Bersyarat telah mengarahkan pembebasan Bachan Athwal setelah sidang lisan," kata seorang juru bicara Dewan Pembebasan Bersyarat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat