kievskiy.org

Rusia Blokir Ribuan Situs Website, 24 Juta Warga Negaranya Justru Beralih Pakai VPN Sejak Invasi

Ilustrasi. Rusia Blokir Ribuan Situs Website, 24 Juta Warga Negaranya Beralih Pakai VPN Sejak Invasi
Ilustrasi. Rusia Blokir Ribuan Situs Website, 24 Juta Warga Negaranya Beralih Pakai VPN Sejak Invasi /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Rusia telah berusaha menjauhkan diri dari pengaruh asing, terutama mengontrol akses informasi yang diterima warga negaranya.

Untuk melindungi warga negara dari pengaruh asing, Rusia mulai melarang beberapa platform media sosial beroperasi di negara itu.

Diketahui, Rusia telah melarang Facebook, Twitter, dan Instagram sejak memulai invasi ke Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu.

Selain itu, parlemen Rusia sudah mengesahkan undang-undang pelanggaran pidana yang menyebarkan berita palsu mengenai pasukan militer negaranya.

Baca Juga: Paranormal Terawang Hubungan Nassar dan Desy Ratnasari: Sama-sama Miliki Trauma Besar

Untuk menjerat pelaku penyebar berita palsu, Rusia menetapkan 15 tahun penjara bagi mereka yang bersalah atas kejahatan tersebut.

Namun, warga negara Rusia rupanya tidak hilang akal untuk mendapatkan akses ke berita yang terkena sensor pemerintah.

Kini, kebanyakan warga Rusia memilih memakai jaringan pribadi virtual (VPN) untuk bisa mengakses media sosial yang diblokir pemerintah.

Berdasarkan data dari The Times, 24 juta warga Rusia aktif menggunakan VPN sepanjang Mei 2022, yang berarti meningkat 1,6 juta pengguna pada bulan sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat