kievskiy.org

Tolak Kebijakan Maskapai untuk Aborsi, Seorang Pramugari Harus Rela Dipecat

Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pexels/Garon Picell

PIKIRAN RAKYAT - Lantaran menolak kebijakan rapat serikat pekerja dan direksi tentang tindakan aborsi pada karyawan, seorang pramugari harus rela kehilangan pekerjaan lantaran dipecat.

Pada tahun 2017, pramugari Amerika, Charlene Carter, menulis unggahan di jejaring sosial yang mengungkapkan posisinya tentang masalah aborsi.

Hal itu rupanya menyebabkan kontroversi di Amerika Serikat dan menimbulkan gelombang dukungan untuk pramugari tersebut.

Atas tindakan tidak adil dari maskapai, pramugari tersebut melakukan perlawanan lantaran pemecatan dinilai sebagai pembungkaman.

Baca Juga: Disebut Lakukan Pelecehan Seksual ke Pramugari SpaceX, Elon Musk: Ini Tuduhan Bernuansa Politis

Charlene benar-benar tidak tinggal diam atas pemecatan sepihak dirinya lantaran menolak kebijakan aborsi.

Dia kemudian mengajukan kasus tersebut untuk mendapat keadilan dan kompensasi terhadap perusahaan.

Dan jaringan "Fox News" Amerika melaporkan bahwa juri Texas memutuskan untuk memberi Charlene kompensasi finansial sebesar 5 juta dolar AS (Rp74 miliar).

Pramugari dinilai tidak hanya berselisih dengan perusahaan, tetapi juga bersitegang dengan ketua serikat pekerja yang mendukung kebijakan aborsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat