kievskiy.org

Siwi Sidi Serahkan Uang Rp647,8 Juta ke KPK, Ali Fikri Harap Eks Pramugari Itu Bisa Hadir di Persidangan

Ilustrasi. Siwi Widi Purwanti telah mengembalikan uang Rp647 juta lebih ke KPK.
Ilustrasi. Siwi Widi Purwanti telah mengembalikan uang Rp647 juta lebih ke KPK. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti yang sebelumnya terjerat kasus pencucian uang terdakwa mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengembalikan uang sebesar Rp647 juta lebih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui Siwi Widi merupakan eks pramugari salah satu maskapai yang sebelumnya pernah viral.

Kasusnya kembali mencuat setelah Siwi Widi dilaporkan terlibat dua kasus suap mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya turut membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga: Puluhan Ular Ditemukan di Sudut Rumah Baim Wong, Paula Verhoeven Bongkar Kondisi Kiano dan Kenzo Wong

Sikap kooperatif Siwi Sidi diapresiasi KPK dan berharap ia dapat hadir di persidangan untuk memberikan keterangan.

“Namun demikian untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan terdakwa (Wawan Ridwan), tentu kami berharap saksi akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan Majelis Hakim," ucap Ali.

Diberitakan sebelumnya, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak didakwa menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama.

Baca Juga: Anggap Julukan 'Jakarta Beijing Kedua' Tak Berlebihan, Abdullah Hehamahua Sebut Kota Kembaran China di Banten

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat