kievskiy.org

Hapus Akun Facebook Afghanistan yang Dipakai Taliban, Meta FB: Organisasi Teroris Dilarang Gunakan Layanan

Ilustrasi Meta induk perusahaan Facebook.
Ilustrasi Meta induk perusahaan Facebook. /Reuters

PIKIRAN RAKYAT - Sejak berhasil menduduki Afghanistan pada Agustus tahun lalu, Taliban telah memanfaatkan Facebook dan Twitter secara liberal.

Namun kini Facebook telah berhasil menghapus akun setidaknya dua outlet media milik pemerintah Taliban.

Perusahaan itu mengkonfirmasi pada Kamis, 21 Juli 2022 dengan mengatakan pihaknya mematuhi undang-undang di Amerika Serikat yang mencantumkan Taliban sebagai organisasi teroris.

Taliban juga dinilai memiliki pegangan yang kuat pada media milik negara di negara tersebut, termasuk stasiun radio, tv, dan surat kabar.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Sahabat Beri Pesan Menohok untuk Nindy Ayunda

Sementara induk Facebook Meta tidak mencantumkan outlet media yang dilarang, penyiar National Radio Television Afghanistan (RTA) dan kantor berita Bakhtar milik pemerintah keduanya mengatakan bahwa mereka telah diblokir.

Sedangkan halaman Facebook dari rumah media milik pribadi tampaknya tidak terpengaruh.

"Taliban dikenai sanksi sebagai organisasi teroris di bawah hukum AS dan mereka dilarang menggunakan layanan kami," kata juru bicara Meta kepada AFP dalam sebuah pernyataan dan dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Arab News, Jumat, 22 Juli 2022.

Baca Juga: Rusia: Sanksi Baru Uni Eropa Berpotensi Hancurkan Keamanan dan Ekonomi Global

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat