kievskiy.org

Gegara Twitter, Seorang Wanita di Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 34 Tahun

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/Ichigo121212

PIKIRAN RAKYAT- Twitter adalah layanan bagi teman, keluarga, dan teman sekerja untuk berkomunikasi dan tetap terhubung melalui pertukaran pesan yang cepat dan sering.

Pengguna twitter mengunggah cuitan, yang dapat berisi foto, video, tautan, dan teks.

Namun penggunaan twitter ternyata tidak bisa sembarangan, beda Negara beda pula aturannya. Contoh kisah mahasiswi asal Saudi ini.

Seorang mahasiswa Saudi di Universitas Leeds yang telah kembali ke negaranya sesaat setelah liburan, telah dijatuhi hukuman 34 tahun penjara.

Baca Juga: Kabar Gembira, Arab Saudi Berikan Kemudahan Izin Umrah untuk Pemegang Visa Turis dan Komersil

Bukan tanpa alasan, hukuman ini dilakukan karena ia memiliki akun Twitter dan mengikuti serta membagikan ulang cuitan para pembangkang juga aktivis.

Hukuman oleh pengadilan teroris khusus Saudi dijatuhkan beberapa minggu setelah kunjungan presiden AS Joe Biden ke Arab Saudi.

Kunjungan tersebut telah diperingatkan oleh para aktivis hak asasi manusia dapat mendorong kerajaan untuk meningkatkan tindakan kerasnya terhadap para pembangkang dan aktivis pro-demokrasi lainnya.

Kasus ini juga menandai contoh terbaru tentang bagaimana putra mahkota Mohammed bin Salman menargetkan pengguna Twitter dalam kampanye penindasannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat