kievskiy.org

PBB Sorot China, Dinilai Lakukan Pelanggaran HAM di Xinjiang

Bendera China.
Bendera China. /Reuters/Aly Song

PIKIRAN RAKYAT – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kantor Perlindungan HAM (OCHCR) mempublikasi laporan terkait obersvasi, penyelidikan, dan penilaian terkait kekhawatiran dunia akan masalah hak asasi manusia di Xinjiang, China.

Wilayah ini merupakan wilayah atau provinsi otonom yang mayoritas penghuninya beragama Islam, dan minoritasnya merupakan etnis Uyghur yang juga beragama Islam.

Ketua OCHCR Michelle Bachelet buka suara soal indikasi kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Sistem penahanan yang sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap warga Uyghur dan Muslim lainnya di wilayah Xinjiang, mungkin salah satu indikasi adanya kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Michelle Bachelet seperti dikutip dari laman resmi OCHCR.

Baca Juga: Profil Kuat Ma'ruf yang Diduga Jadi Selingkuhan Putri Candrawathi

Laporan yang cukup panjang tersebut menyebutkan, terdapat beberapa pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Namun, pelanggaran-pelanggaran ini disebut sebagai kebijakan kontra-terorisme dan kontra-ekstremisme menurut Pemerintah China.

Dalam laporan tersebut jenis pelanggaran terhadap HAM disebutkan, seperti penahanan, perampasan kebebasan, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, kebebasan berbahasa dan berbudaya, hak bereproduksi, masalah perbudakan, dan terdapat intimidasi ataupun ancaman terhadap masyarakat Xinjiang.

Terdapat indikator yang kredibel terkait pelanggaran hak bereproduksi melalui penegakan kebijakan Rencana Keluarga secara koersif sejak tahun 2017.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat