kievskiy.org

Pangeran Harry dan Meghan Markle Marah Karena Archie dan Lilibet Tidak Dapat Gelar HRH

Anak Pangeran Harry, Archie dan Lilibet tidak memiliki gelar apapun seperti anak-anak Pangeran William.
Anak Pangeran Harry, Archie dan Lilibet tidak memiliki gelar apapun seperti anak-anak Pangeran William. /Instagram/@sussexroyal

PIKIRAN RAKYAT – Kematian Ratu Elizabeth II pada 8 September 2022 lalu, tentunya mengejutkan banyak orang. Terlebih lagi bahwa Kerajaan Inggris yang dipimpin mendiang Ratu Elizabeth II selama 70 tahun lamanya akan berganti penguasa menjadi Raja Charles III.

Raja Charles III, yang sebelumnya adalah Pangeran Charles dari Wales, menjadi penerus monarki selanjutnya setelah kematian ibundanya. Anaknya yaitu Pangeran William langsung otomatis naik menjadi nomor 1 di garis suksesi Kerajaan Inggris.

Selain itu, Pangeran William dan Istrinya, Kate Middleton berubah gelarnya dari yang asalnya Duke and Duchess of Cambridge menjadi Prince and Princess of Wales.

Baca Juga: Pertamax dan Pertalite Bakal Dihapus, Harga BBM Termurah Indonesia Dijual Mulai Rp15.000?

Untuk Pangeran Harry dan Meghan Markle masih sama dengan gelar mereka, yaitu Duke and Duchess of Sussex. Anak-anak mereka, Archie dan Lilibet tidak memiliki gelar apapun seperti anak-anak Pangeran William, Archie dan Lilibet hanya menggunakan nama keluarga Mountbatten-Windsor.

Namun, dengan naiknya Raja Charles III menjadi Raja Kerajaan Inggris, Archie dan Lilibet diperkirakan akan mendapatkan gelar Prince dan Princess. Hal ini karena Raja Charles III sudah menyetujui kesepakatan paten untuk memberikan gelar tersebut.

Namun, Archie dan Lilibert tidak akan mendapatkan gelar His/Her Royal Highness (HRH). Karena hal ini, Meghan dan Harry tampaknya marah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terbitkan Perpres EBT, Larang Pembangunan PLTU Baru

Dilansir dailymail dari The Sun, “Harry dan Meghan khawatir dengan masalah keamanan anak-anak mereka.”

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat