kievskiy.org

Putin Makin Garang Dorong Rakyatnya Berperang, UU Baru: 10 Tahun Bui untuk Sukarelawan yang Menyerah

Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Presiden Rusia, Vladimir Putin. /Reuters/Maxim Shemetov Reuters/Maxim Shemetov

PIKIRAN RAKYAT – Ketegangan antara rakyat Rusia, dan pemimpin negaranya, Presiden Vladimir Putin terus memanas.

Setelah mengeluarkan berbagai kebijakan kontroversial, Putin semakin garang mendorong masyarakatnya untuk jadi tameng, dalam perang bersama Ukraina yang belum jua usai.

Terakhir, dia mengumumkan bahwa siapa sukarelawan perang Rusia yang "menyerah secara sukarela" kepada musuh selama konflik bersenjata, hukumannya adalah jeruji besi.

Tak segan-segan, Putin mengancam pasukannya yang menyerah dengan hukuman 10 tahun penjara. Hal itu tertuang dalam Undang-undang yang disahkan Putin pada hari Sabtu, 24 September 2022.

 Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina: 5 Perkembangan Utama yang Perlu Diketahui Hari Ini

Tambahan baru pada menetapkan bahwa hukuman
Sekurang-kurangnya, KUHP negara menetapkan bahwa hukuman paling untuk pelanggaran semacam itu adalah tiga tahun masa kurungan.

Namun, UU tersebut memberikan toleransi, supaya pelanggar dapat terbebas dari hukuman, hanya jika mereka segera kembali ke unit masing-masing.

Selain itu, Putin juga menyetujui beberapa amandemen lain terhadap undang-undang yang ada.

Anggota layanan (rakyat) yang menolak untuk mengambil bagian dalam permusuhan bersenjata, serta meninggalkan atau menghindari wajib militer, juga turut diancam hukuman 10 tahun penjara.

 Baca Juga: Temuan PBB: Rusia Ternyata Melakukan Kejahatan Perang dalam Konflik Ukraina, Berikut Deretannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat