kievskiy.org

Empunya Kena Sanksi Uni Eropa dan AS, Yacht Rp7,9 Triliun Milik Oligarki Rusia Berlabuh di Hong Kong

Yacht Nord dilaporkan berlabuh di Hong Kong pada 7 Oktober 2022.
Yacht Nord dilaporkan berlabuh di Hong Kong pada 7 Oktober 2022. /Reuters/Tyrone Siu

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah kapal pesiar mewah tampak sedang berlabuh di Hong Kong, diperkirakan kapal tersebut nilainya lebih dari setengah miliar dolar AS, atau sekitar Rp7,9 triliun.

Kapal tersebut milik oligarki Rusia Alexey Mordashov telah berlabuh di perairan Hong Kong.

Menurut catatan pengiriman, kapal pesiar tersebut berlabuh setelah pelayaran selama seminggu dari Rusia.

Alexey Mordashov salah satu yang termasuk di antara sejumlah oligarki Rusia yang dikenai sanksi oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar WhatsApp dengan Ayu Dewi, Isu Perselingkuhan Regi Datau dan Denise Chariesta Menguat

Sanksi tersebut diberikan setelah invasi Rusia ke Ukraina karena berkaitan dengan hubungan mereka dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Situs pelacak kapal, Marine Tracker, menunjukkan kapal pesiar, Nord, tiba di Hong Kong pada 5 Oktober 2022.

Setelah perjalanan tujuh hari dari Vladivostok di Timur Jauh Rusia, turun melalui Laut Jepang dan Laut Cina Timur.

Departemen kelautan pemerintah Hong Kong tidak segera menanggapi pertanyaan Reuters tentang apakah mereka mengetahui sanksi yang dikenakan pada pemilik kapal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat