kievskiy.org

Tembak Mati Nelayan Palestina, Tentara Israel Cuma Dihukum Kerja Sosial 45 Hari

ILUSTRASI penembakan oleh anggota militer.*
ILUSTRASI penembakan oleh anggota militer.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Tentara Israel atau Israeli Defense Force (IDF) berkali-kali melakukan penembakan terhadap orang-orang Palestina yang tak bersalah hingga tewas di tempat.

Sejumlah kasus bahkan menimpa anak laki-laki berkebutuhan khusus dan wanita yang tak berdaya untuk memberikan perlawanan sama sekali.

Anehnya, pihak berwenang hanya memberikan hukuman yang ringan kepada setiap pelaku penembakan warga Palestina, terutama di Jalur Gaza.

Baca Juga: Pemkot Semarang Resmikan 17 Unit Bus Feeder IV, Rute yang Dilewati dari Tugu BSB sampai UNNES

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ABC News, salah seorang prajurit yang menembak mati nelayan Gaza pada 2018 silam hanya dihukum kerja sosial.

Hukuman tersebut berlaku selama 15 hari tanpa adanya pemecatan, menurut keterangan militer Israel pada Kamis 18 Juni 2020 lalu. Itu pun sudah berdasarkan investigasi pihak militer.

Menurut keterangan militer, peristiwa ini terjadi ketika segerombolan warga Palestina mendekati pagar pembatas, namun peluru sudah ditembakkan ketika mereka masih jauh.

Baca Juga: Kematian 4 Tahun Lalu Terungkap, Pengakuan Driver Ojol dan Cerita Cindy Soal Mbah Emen

Salah seorang dari gerombolan itu tertembak. Sayangnya, IDF tak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait identitas penembak, korban, ataupun kematian korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat