kievskiy.org

Nama Organisasi 'Archewell' Milik Meghan Markle dan Pangeran Harry Ditolak Kantor Hak Paten

TANGKAPAN Layar video Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle.*
TANGKAPAN Layar video Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle.* /HUFFPOST

PIKIRAN RAKYAT - Aplikasi Meghan Markle dan Pangeran Harry untuk label amal baru mereka 'Archewell' telah ditolak karena satu alasan yang mengejutkan.

Dilaporkan Pikiran-Rakyat.com, usai resmi mundur dari anggota kerajaan, Ratu Elizabeth II melarang Meghan dan Harry menggunakan gelar bangsawan pada label bisnis yang mereka buat.

Dengan tidak disetujuinya label 'Sussex Royal' ini telah membuat Harry dan Meghan kehilangan puluhan ribu Poundsterling untuk situs web dan beberapa barang yang akan mereka jual.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 35,2 Triliun untuk Subsidi Bunga UMKM

Harry dan Meghan telah kehilangan perjuangan mereka untuk mempertahankan label Royal yang menguntungkan bagi pasangan ini.

Tidak direstuinya label Royal ini, Harry dan Meghan harus menemukan merek baru setelah pembicaraan panjang dengan Ratu dan pejabat senior.

Meghan dan Harry dilaporkan menunda peluncuran lembaga amal mereka setelah pindah ke Los Angeles (LA), Amerika Serikat, karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sambut Hari Musik Sedunia, Rian D'Masiv Gaet Siswa SLBN di Labuan Bajo untuk Berkolaborasi

Telah menemukan nama yang tepat untuk lembaga mereka, kini Harry dan Meghan harus kembali tersandung oleh Kantor Hak Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO) setelah mengajukan aplikasi mereka pada 3 Maret 2020 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat