kievskiy.org

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 35,2 Triliun untuk Subsidi Bunga UMKM

Ilustrasi - usaha kecil yang memproduksi masker dari kain.
Ilustrasi - usaha kecil yang memproduksi masker dari kain. /Pikiran-Rakyat.com/Tommi Andryandy Pikiran-Rakyat.com/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah menyiapkan total anggaran subsidi bunga sebesar Rp 35,2 triliun untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djoko Hendratto mengatakan subsidi ini akan diberikan selama enam bulan.

“Subsidi bunga ini akan diberikan selama 6 bulan. Hal ini sesuai dengan PMK 65/2020,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Sekretarian Kabinet.

Baca Juga: Sudah Diterbitkan Kemenkes, Ini Protokol Kesehatan Baru yang Wajib Dilaksanakan Pengunjung Mal

Ia pun menyebutkan kriteria UMKM yang dapat menerima subsidi bunga.

Pertama bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan yang memberikan pinjaman sampai dengan Rp 500 juta akan mendapatkan subsidi bunga 6 persen untuk tiga bulan pertama dan 3 persen untuk tiga bulan kedua.

“Untuk pinjaman di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar itu akan mendapat subsidi bunga 3 persen untuk tiga bulan pertama dan 2 persen untuk tiga bulan kedua,” ujar Djoko Hendratto. 

Baca Juga: Liga 1 2020 akan Bergulir, Bek Persib Fabiano Beltrame Tunggu Instruksi Pelatih

Kedua, subsidi untuk lembaga penyalur kredit program seperti koperasi, Badan Layanan Umum (BLU) dan Pegadaian maupun PNM

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat