kievskiy.org

Kirimkan 278 Gram Narkoba Menggunakan Drone, 4 Warga Singapura Ditahan Kepolisian

FOTO ilustrasi drone.*
FOTO ilustrasi drone.* /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - 4 orang warga Singapura baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan aktivitas pengiriman narkoba.

Keempatnya diketahui melakukan pengiriman narkoba melalui modus yang terbilang cukup unik.

Dengan sebuah drone, mereka mengambil paket berisi 278 gram narkoba dari Johor Bahru Malaysia menuju Kranji di Singapura.

Baca Juga: Hewan-hewan Ketakutan dan Tidur Kembali, Ini yang Terjadi Saat Gerhana Matahari Redupkan Bumi

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Strait Times, dua orang pelaku ditangkap pada Rabu, 17 Juni 2020 lalu oleh Angkatan Kepolisian Singapura (SPF) dan juga Biro Narkotika Pusat (CNB).

Berdasarkan sebuah pernyataan yang dibuat pada Sabtu, 20 Juni 2020 mereka dipercaya melakukan transaksi narkoba dengan memanfaatkan sebuah drone.

Rute penerbangan mereka bisa diketahui dari handphone yang digunakan oleh salah satu tersangka.

Baca Juga: Sengketa Laut China Selatan Berlanjut, Vietnam Bersiap Ajukan Tuntutan pada Tiongkok

Setelah melakukan penerbangan ke Kranji di Singapura, Drone kembali sambil membawa sepaket methamphetamine dengan berat 278 Gram.

Setelah penangkapan tersebut dilakukan, SPF dan CNB melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat