kievskiy.org

Sebagian Besar Tak Diusut, Impunitas Kasus Pembunuhan Terhadap Jurnalis Masih Tinggi

Ilustrasi jurnalis.
Ilustrasi jurnalis. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Sebagian besar kasus pembunuhan terhadap jurnalis di seluruh dunia tidak dihukum.

Hal tersebut diungkapkan UNESCO, lengan budaya PBB yang membidangi masalah terkait pendidikan, kebudayaan serta mencakup isu-isu media, pada Rabu, 2 November 2022.

“Impunitas atas pembunuhan jurnalis tetap sangat tinggi, yaitu 86 persen,” kata UNESCO.

Oleh karena itu, UNESCO menyerukan agar "semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa kejahatan yang dilakukan terhadap jurnalis diselidiki dengan benar dan pelakunya diidentifikasi dan dihukum."

Baca Juga: Agar Diakui Dunia, Gerakan Kebaya ke UNESCO Terus Digaungkan

Mengingat menurut UNESCO, tingkat kekebalan secara global untuk kasus pembunuhan terhadap jurnalis dinilai sangat tinggi.

Hal tersebut diungkapkan bertepatan dengan Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan Terhadap Jurnalis, sebuah inisiatif yang didukung PBB.

Hari tersebut menjadi peringatan untuk mengakhiri segala bentuk pembebasan dari hukuman terkait kejahatan yang dilakukan terhadap jurnalis.

Audrey Azoulay selaku Direktur Jenderal UNESCO menyebutkan dalam sebuah pernyataan bahwa "kebebasan berekspresi tidak dapat dilindungi ketika ada begitu banyak kasus yang belum terselesaikan".

Baca Juga: Kebaya Jadi Pemersatu Identitas Perempuan Indonesia, Kini Diajukan ke UNESCO

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat