kievskiy.org

Bunuh 3 Kucing dengan Mesin Cuci, Pria Malaysia Terancam Denda hingga Rp338 Juta

ILUSTRASI kucing.*
ILUSTRASI kucing.* /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik dari Departemen Layanan Hewan Malaysia (DVS) negara bagian Selangor menjelaskan awal mula ditemukannya tiga bangkai kucing di sebuah toko. 

Penyidik menuturkan bahwa awal mulanya, saat seorang wanita hendak membuka salah satu mesin cuci yang berada di salah satu toko yang berlokasi di Desa Aman Puri, Kepong, Malaysia.

Menurut rekaman CCTV di lokasi kejadian, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 pagi waktu setempat pada Minggu, 12 Juli 2020.

Baca Juga: Real Madrid vs Villarreal: Zidane Punya Harapan untuk Eden Hazard di Laga Nanti

Dalam rekaman CCTV lebih lanjut, tersangka terlihat menempatkan salah satu kucing ke dalam mesin cuci.

Penyidik membawa bangkai ketiga kucing tersebut pada Minggu, 12 Juli 2020 sekitar pukul 22.30 waktu setempat. 

Kemudian para penyidik membawa ketiga kucing tersebut ke Laboratorium Forensik DV di Shah Alam Selangor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Slip Biru dan Slip Merah dalam Surat Tilang Kepolisian

Presiden Asosiasi Hewan Malaysia Arie Dwi Andika mengatakan ini merupakan insiden untuk kedua kalinya yang melibatkan pembunuhan kucing menggunakan mesin cuci.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat