PIKIRAN RAKYAT - Pemkab Sumedang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) fasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumedang yang meninggal dunia di Malaysia.
Jenazah TKI asal Sumedang, Jawa Barat tersebut, Atin Permana (24) warga Dusun Cikaraha RT 03/RW 04, Desa Bugel, Kecamatan Tomo.
Atin mengalami kelumpuhan setelah mengalami stroke. Atin sempat dirawat di Rumah Sakit Serdang, Kualalumpur Malaysia hingga akhirnya meninggal dunia Sabtu, 4 Juli 2020 lalu.
Baca Juga: Slamet Ramadan si Macan Kumbang Terdeteksi Pilih Daerah Jelajah di Lereng Timur Gunung Ciremai
Setelah melalui proses identifikasi, otopsi hingga menyelesaikan prosedur administrasi, jenazah Atin berhasil diterbangkan dari Malaysia ke Indonesia.
“Informasi terakhir, saat ini jenazah sudah ada di RSCM Jakarta. Rencananya jenazah akan dipulangkan ke Sumedang untuk segera dimakamkan pihak keluarga,” kata Kabid Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kabupaten Sumedang Asep Rahmat di Sumedang, Minggu , 12 Juli 2020.
Ia mengatakan, proses pemulangan jenazah Atin sudah diproses sejak Juni lalu. Sebab, berdasarkan informasi dan pengaduan awal, Atin menderita lumpuh dan ingin segera difasilitasi pulang ke kampung halamannya.
Baca Juga: Keluhkan Larangan Kegiatan Sekolah, MKKS Palabuhanratu Sebut Pemerintah Seharusnya Bisa Adil
Sesuai tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) Disnakertrans didorong kebijakan Bupati Sumedang, Disnakertrans sudah berkoordinasi dengan KBRI dan Kementerian Luar Negeri untuk pemulangan Atin. Namun, takdir berkata lain, di tengah perjalanan dan dalam masa proses pemulangan, Atin keburu meninggal dunia di Malaysia.
“Dari awal, Atin sudah ditindaklanjuti minta bantuan ke Kementerian Luar Negeri. Selanjutnya, kami berkirim surat yang ditandangani oleh pak bupati ke KBRI Kualalumpur. Akan tetapi, Allah SWT berkehendak lain, Atin keburu meninggal dunia. Oleh karena itu, kami membuat surat lagi ke KBRI untuk proses pemulangan jenazah,” tutur Asep.