kievskiy.org

19 Tahun Dipenjara dan Lolos dari Hukuman Mati Arab Saudi, TKI Asal Majalengka Ucap Terima Kasih

Menaker Ida Fauziyah (depan kanan) saat menjemput Etty binti Toyib (kiri depan), TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Senin, 6 Juli 2020.
Menaker Ida Fauziyah (depan kanan) saat menjemput Etty binti Toyib (kiri depan), TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Senin, 6 Juli 2020. /Dok. Kementerian Ketenagakerjaan

PIKIRAN RAKYAT – Seorang atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat, Etty binti Toyib, lolos dari hukuman mati di Arab Saudi.

Ia telah 19 tahun menjalani hukuman penjara, lantaran dituduh meracuni majikannya di Arab Saudi.

Kepulangannya diadvokasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, dengan membayar tebusan sebesar 4 juta riyal atau sekitar Rp15,5 miliar.

Baca Juga: 3 Bulan Lawan COVID-19 hingga Kaki Diamputasi, Aktor Nick Cordero Meninggal Dunia

TKI asal Majalengka itu bekerja di Kota Taif, Arab Saudi, dan pada 2001 dijatuhi hukuman mati, karena didakwa menjadi penyebab majikannya meninggal dunia.

Antara melaporkan, Keluarga korban awalnya meminta diyat atau uang denda 30 juta riyal atau sekitar Rp107 miliar agar Etty tidak dieksekusi meski akhirnya bersedia memaafkan dengan jumlah 4 juta riyal.

Etty telah tiba di Tanah Air, dan mengungkapkan rasa bahagianya dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bisa membantunya pulang.

Baca Juga: Pernah Terkejut Lihat 1 Ton Lebih Narkoba, Chika Jessica: Banyak Teman Artis Aku Ingatkan

"Saya bisa mengucapkan terima kasih semuanya atas dukungan semuanya. Mudah-mudahan ada hikmahnya untuk semuanya," kata dia, seperti dilansir Antara, Senin, 6 Juli 2020.

Etty sendiri mengaku tidak berniat untuk kembali bekerja di luar negeri setelah pengalamannya di Arab Saudi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menyambut kepulangan Etty saat tiab di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Senin, menjelaskan dana pembayaran untuk Etty adalah hasil tabarru atau sumbangan para dermawan dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Satu RW di Karantina di Cirebon Usai Satu Keluarga Positif Covid-19 Disusul Satu Warga Lain Reaktif

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat