kievskiy.org

TikTok Diblokir Uni Eropa karena Alasan Keamanan Siber, Wajib Dihapus Sebelum 15 Maret 2023

Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. /Reuters/Dado Ruvic

PIKIRAN RAKYAT – Untuk pertama kalinya, Komisi Uni Eropa lewat Dewan Manajemen Korporat menangguhkan penggunaan TikTok di perangkat yang disediakan untuk staf maupun perangkat pribadi yang digunakan untuk bekerja. Keputusan ini diumumkan ke publik pada Kamis, 22 Februari 2023.

Petinggi Uni Eropa khawatir akan keamanan siber dari aplikasi buatan perusahaan China ini. Uni Eropa meniru keputusan serupa yang telah lebih dulu dilakukan oleh Amerika Serikat (AS). Lebih dari setengah negara bagian dan kongres sudah memblokir TikTok dari perangkat resmi pemerintah.

“Keputusan ini harus diambil untuk meningkatkan keamanan siber komisi Uni Eropa”

“Selain itu, tindakan tersebut bertujuan untuk melindungi komisi terhadap ancaman siber terhadap lingkungan korporat komisi,” ucap Sonya Gospodinova selaku juru bicara dikutip dari AP News pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Baca Juga: Setahun Invasi Rusia, Bangunan Ikonik dari Berbagai Negara Nyalakan Warna Bendera Ukraina

TikTok memang menghadapi pengawasan intensif dari Eropa dan AS. Selain didorong faktor keamanan dan privasi data, aplikasi video populer ini juga dikhawatirkan menjadi media untuk promosi pandangan pro-Beijing. Tentu langkah ini tak lepas juga dari faktor perang teknologi antara China dan AS yang belakangan makin memanas imbas kasus balon mata-mata.

Para staf yang bekerja di kantor pemerintahan negara-negara Uni Eropa akan diwajibkan untuk menghapus aplikasi TikTok sebelum 15 Maret mendatang. Meski begitu, perwakilan Uni Eropa tidak membagikan detail tentang prosedur penghapusan aplikasi untuk smartphone pribadi yang digunakan pegawai untuk bekerja.

Bahkan, di Norwegia yang notabene bukan anggota Uni Eropa, seorang menteri terpaksa meminta maaf karena gagal menutupi fakta bahwa ia memasang TikTok di smartphone resminya.

Menanggapi kebijakan penangguhan yang dilakukan Uni Eropa, Caroline Greer selaku perwakilan kebijakan publik TikTok yang berbasis di Brussels menyatakan bahwa tindakan tersebut salah arah dan didasari kesalahpahaman mendasar. Pihaknya telah meminta pertemuan diadakan untuk meluruskan masalah ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat