kievskiy.org

Pemerintah AS Siap Blokir TikTok, China Dituding jadi Penyebabnya

Ilustrasi media sosial TikTok.
Ilustrasi media sosial TikTok. /Pixabay/Antonbe

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Amerika Serikat siap untuk memblokir media sosial asal China, TikTok. Hal ini disampaikan oleh Komite Urusan Luar Negeri Amerika Serikat.

Mereka berencana melakukan pemungutan suara untuk memutuskan apakah media sosial tersebut diblokir atau tidak.

Rencananya pemerintah Amerika akan membuat Rancangan Undang-undang baru. Gunanya untuk memblokir penggunaan media sosial tersebut.

Kabar ini sudah dikonfirmasi pada Jumat, 27 Januari waktu setempat. Komite sepakat untuk melakukan voting suara tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia Masters 2023: All Indonesian Final di Sektor Tunggal Putra

"Kekhawatirannya adalah aplikasi ini memungkinkan pemerintah China mengakses telefon kami lewat pintu belakang," ucap Ketua Komite Urusan Luar Neger DPR Michael McCaul dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters pada Minggu, 29 Januari 2023.

Terkait isu ini, Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine-Jean-Pierre menolak memberikan tanggapannya.

"Ini sedang ditinjau oleh CFIUS, jadi saya tidak akan merincinya," tutur Pierre.

Langkah pemblokiran TikTok oleh Amerika Serikat ini bukan hanya terjadi sekali. Sebelumnya tahun 2020, pemerintah AS di bawah mantan presiden Donald Trump pernah berusaha memblokir pengguna baru yang mengunduh TikTok.

Baca Juga: Dugaan Penculikan Anak oleh Ayah Tiri di Garut, Polisi: Selesai lewat Restorative Justice

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat