kievskiy.org

Terjebak Friendzone, Pria Tuntut Teman Wanitanya hingga Rp3,3 Miliar

Ilustrasi pertengkaran.
Ilustrasi pertengkaran. /Pexels/Timur Weber

PIKIRAN RAKYAT – Pertemanan memang kerap jadi awal romansa. Mungkin itulah yang ada di pikiran seorang pria di Singapura bernama K. Kawshigan.

Pria 30 tahun itu menuntut teman wanitanya, Nora Tan Shu Mei ke Pengadilan Tinggi Singapura dan meminta ganti rugi sebesar 3 juta $SG (setara Rp3,3 miliar) atas trauma emosional yang dialaminya.

Kawshigan pertama kali bertemu dengan Nora Tan pada 2016 di sebuah acara sosial. Seiring waktu, pertemanan mereka pun berkembang. Hingga pada 2020, keduanya mulai memiliki perspektif berbeda terhadap pertemanan tersebut. Menurut dokumen pengadilan, Nora Tan mengungkapkan dirinya hanya menginginkan persahabatan.

“Pada diskusi selanjutnya, Nora meminta agar interaksi mereka dikurangi. Ini menyebabkan Kawshigan tidak senang dan melihat hal tersebut adalah kemunduran dalam hubungan mereka,” kata pengadilan.

Baca Juga: Viral Siswa SMA di NTT Masuk Pukul 5 Pagi, Gubernur Viktor Laiskodat: Kita Perlu 2 Sekolah

Saat Nora Tan mencoba untuk membatasi kontak dengan Kawshigan, pria ini mengancam akan mengambil tindakan hukum atas kerugian finansial dan penderitaan emosional yang muncul. Wanita tersebut berusaha untuk berunding dengan Kawshigan dan mengatakan bahwa dirinya tak nyaman dengan kondisi tersebut.

Merespons pengakuan Nora Tan, Kawshigan memberi pilihan untuk memenuhi tuntutannya atau menderita kerusakan nama baik personal maupun di ranah profesional.

“Secara emosional, sampai aku mati, kamu akan jadi sumber trauma bagiku,” ujar Kawshigan dalam pesan singkatnya pada Nora.

Terlepas dari ancaman tersebut, Nora Tan setuju untuk menjalani sesi konseling bersama Kawshigan demi membantunya menerima realita. Akan tetapi, setelah 18 bulan, Nora merasa konseling tidak berguna sebab Kawshigan terus mengungkit dirinya tak bisa menerima alasan Nora untuk memutus hubungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat